Pemkab Bekasi Stabilkan Harga Bahan Pokok dengan Intervensi Pasar

STARASPIRASI.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan terus berupaya dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama melalui pengendalian harga bahan pokok.

Sejak Februari 2025, berbagai strategi telah diterapkan untuk menekan inflasi dan mencegah deflasi mendalam, sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat serta kelangsungan usaha pedagang lokal.

Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti menjelaskan, pada Februari lalu, saat inflasi tercatat sebesar +2,5 persen, Pemkab Bekasi langsung mengambil langkah antisipatif. Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) yang menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Operasi pasar bersubsidi dilakukan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Babelan dan Kecamatan Setu, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa menjangkau harga bahan pokok yang cenderung naik menjelang hari raya,” ujar Helmi saat ditemui di Kantor Disdag Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (10/06/2025).

Helmi menambahkan, program tersebut dinilai berhasil karena selama bulan puasa dan Lebaran, tren harga komoditas tetap stabil dan inflasi terkendali.

Namun, memasuki bulan Mei 2025, tantangan baru muncul ketika Kabupaten Bekasi mengalami deflasi yang cukup dalam. Deflasi ini disebabkan oleh membanjirnya stok barang di pasar sehingga harga turun di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Ketika deflasi terjadi, masyarakat memang diuntungkan karena harga lebih murah, tetapi pedagang merugi. Maka tugas pemerintah adalah memastikan tidak terjadi gejolak ekstrem, baik inflasi tinggi maupun deflasi mendalam,” jelas Helmi.

Sebagai bentuk respons, Pemkab Bekasi menyesuaikan strategi, antara lain dengan mengurangi pasokan dari daerah produsen yang telah memiliki kerja sama resmi (MoU) dengan Kabupaten Bekasi. Pengurangan ini dilakukan secara terukur berdasarkan informasi pasar yang dikumpulkan secara berkala.

Helmi juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja. “Belanjalah sesuai kebutuhan. Hindari panic buying karena itu bisa menciptakan kesan kelangkaan yang tidak nyata di pasar. Pemerintah hadir dan menjamin stabilitas harga serta ketersediaan barang pokok,” tegasnya.

Upaya-upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Pada minggu kedua Juni 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Bekasi tercatat +0,12, naik signifikan dari minggu sebelumnya yang sempat berada di angka -4,67.

“Alhamdulillah, kita termasuk kabupaten yang mampu mengendalikan gejolak harga dengan cepat. Ini berkat intervensi pasar, kerja sama lintas daerah, dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Helmi menegaskan, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi akan terus memantau harga secara berkala, memperkuat koordinasi dengan daerah produsen, dan menjaga keseimbangan kepentingan antara konsumen dan pedagang agar ekonomi daerah tetap stabil dan sehat.

Post Comment