PAD Kabupaten Bekasi Gagal Capai Target, Ekonomi Melambat Jadi Penyebab Utama

STARASPIRASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2025 dipastikan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dari total target pendapatan lebih dari Rp4,1 triliun, realisasi PAD yang berhasil dihimpun pemerintah daerah hanya berada di kisaran Rp3,64 triliun atau sekitar 87,43 persen dari target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi menjadi faktor utama yang menyebabkan capaian PAD belum optimal.

Menurutnya, kondisi ekonomi yang belum stabil berdampak langsung pada berbagai sektor strategis yang selama ini menjadi kontributor utama pendapatan daerah.

“Pertumbuhan ekonomi melambat, sehingga sejumlah sektor yang menjadi sumber PAD belum bisa dimaksimalkan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, beberapa jenis pajak masih belum mampu memenuhi target yang ditetapkan, seperti pajak hotel, pajak parkir, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Iwan menjelaskan, penurunan penerimaan pajak hotel dipengaruhi oleh status Kabupaten Bekasi yang bukan merupakan daerah tujuan wisata.

Tingkat hunian hotel yang fluktuatif, ditambah dengan menurunnya kegiatan pemerintahan di hotel akibat kebijakan efisiensi anggaran, turut memperburuk capaian pendapatan dari sektor perhotelan.

“Pendataan, penagihan, dan pemeriksaan sebenarnya sudah kami maksimalkan, meski hasilnya belum sesuai harapan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai realisasi PAD tahun 2025 menjadi sinyal peringatan bagi Pemerintah Daerah, khususnya Bapenda, untuk segera melakukan evaluasi secara komprehensif.

Politikus Partai Golkar tersebut menyoroti pengelolaan PAD yang dinilai masih bertumpu pada sumber-sumber pajak konvensional tanpa adanya inovasi signifikan dalam upaya memperluas basis pendapatan.

Padahal, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri dan perdagangan berskala besar yang memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar.

“Tidak bisa terus mengandalkan potensi yang itu-itu saja. Harus ada evaluasi dan strategi baru yang lebih progresif,” tegas Ade.

Ia mendorong Bapenda untuk menghadirkan terobosan nyata dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari pembaruan basis data wajib pajak, perluasan objek pajak baru, hingga optimalisasi sektor-sektor yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Selain itu, Ade juga menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam pengelolaan pajak daerah guna meminimalkan potensi kebocoran PAD sekaligus meningkatkan transparansi.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan mendesak agar penerimaan daerah bisa lebih efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (adv) 

Post Comment