Kuota Banpin Bekasi Naik, 161 Mahasiswa Dapat Beasiswa Hingga Lulus Kuliah
STARASPIRASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah jumlah penerima beasiswa Bantuan Pintar (Banpin) 2025 menjadi 161 mahasiswa. Nantinya para penerima akan mendapatkan beasiswa selama masa perkuliahan, maksimal semester kedelapan, serta memeroleh uang saku setiap bulan.
Bantuan ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Bekasi. Dengan program ini, diharapkan dapat membantu mewujudkan cita-cita anak bangsa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Program Banpin ini telah memasuki tahun kedua, sebelumnya pertama kali digelar tahun lalu dengan kuota 100 penerima manfaat, para mahasiswa. Alhamdulillah sekarang ada peningkatan menjadi 161 penerima,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha.
Diungkapkan Iman, semula program Banpin 2025 dialokasikan untuk 100 penerima manfaat, sama seperti tahun sebelumnya. Namun karena tahun ini ada penerima beasiswa yang tahun lalu lulus pada tahun ini dan terdapat anggaran yang tidak terserap pada sektor lain, sehingga dimanfaatkan untuk menambah jumlah penerima beasiswa.
“Alhamdulillah tentu menjadi manfaat sehingga di tahun kedua ini meningkat menjadi 161 penerima manfaat. Dan memang di sisi lain animonya juga tinggi, antusias untuk mendaftar. Dengan ditambahnya kuota maka kesempatan mendapatkan beasiswa tentu bertambah,” kata Iman.
Dikutip dari laman resmi Banpin Pemkab Bekasi, jumlah pendaftar mencapai 2.259 peserta. Kemudian setelah melalui seleksi administrasi, 868 peserta dinyatakan lolos kemudian pada seleksi lanjutan terdapat 499 peserta berhak melanjutkan pada tahap wawancara. Tahap ini menjadi penentu penerima manfaat beasiswa program ini.
“Pewawancara merupakan para tokoh yang berasal dari lintas sektor. Nantinya tim penilai yang kemudian menggodok peserta yang berhak sebagai penerima manfaat beasiswa Banpin tahun ini,” kata Iman.
Dalam beasiswa ini, penerima manfaat berhak atas bantuan iuran kuliah dengan nominal maksimal Rp 5 juta per semester. Bantuan diberikan penuh hingga lulus. “Dalam artian lulus tepat waktu, misalnya program S1 berarti kan empat tahun atau delapan semester. Nanti iuran kuliah atau SPP semesternya dibayar oleh Pemkab Bekasi senilai maksimal Rp 5 juta. Kalau biaya kuliahnya di bawah itu dibayarkan sesuai nominal. Kalau di atas itu sisanya menjadi tanggung jawab mahasiswa,” kata Iman.
Selain itu, penerima manfaat juga akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan. “Jadi selain uang semesteran, ada uang saku juga. Program ini bisa diikuti oleh mahasiswa yang baru masuk atau kuliahnya sudah berjalan. Misalnya mahasiswa tingkat dua atau tiga bisa daftar,” kata dia.
Iman menambahkan, pada tahun pertama, penerima manfaat berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri terkemuka dan swasta. “Tahun lalu ada dari ITB, UI UNDIP, UNAIR, UNPAD dan dari perguruan tinggi swasta juga banyak. Karena sifatnya terbuka yang penting ber-KTP Kabupaten Bekasi serta memenuhi persyaratan. Karena tujuannya untuk mendorong peningkatan sumber daya manusia Kabupaten Bekasi,” ucap dia. (adv)
Post Comment