Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Strategi Pajak untuk Tingkatkan PAD 2026

STARASPIRASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi pajak daerah serta memperkuat koordinasi internal dalam rangka mencapai target PAD tahun 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun pihaknya menitikberatkan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Bekasi. Pendekatan tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi agar wajib pajak semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara tepat waktu.

Ia menekankan bahwa pajak daerah memiliki peran penting sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah. Untuk itu, para pengusaha yang telah memperoleh keuntungan dari aktivitas investasi di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan dari penanaman modal di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan.

Terkait belum tercapainya target pajak daerah pada tahun 2025, Iwan menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi guna mengoptimalkan pencapaian PAD pada tahun 2026.

Sebagai langkah lanjutan, sejak awal tahun ini Bapenda telah mengerahkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendataan objek pajak sekaligus pemeriksaan terhadap para wajib pajak.

“Pada awal tahun ini kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.

Selain melakukan evaluasi, pemerintah daerah juga menyiapkan stimulus berupa pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak tepat waktu. Program apresiasi tersebut telah dilaksanakan sebelumnya dan akan terus dilanjutkan sebagai upaya meningkatkan tingkat kepatuhan.

“Untuk merangsang kepatuhan wajib pajak, kami akan terus memberikan apresiasi bagi mereka yang taat. Dengan begitu, diharapkan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik karena didukung oleh sumber keuangan daerah dari pajak,” jelas Iwan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berencana menerapkan kebijakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya. Kebijakan tersebut nantinya akan dijalankan melalui Satuan Tugas Pajak.

“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya. (adv) 

Post Comment